Jumat, 11 Mei 2012

PIAGAM MADINAH DAN PENGARUHNYA TERHADAP MASYARAKAT MADINAH

PIAGAM MADINAH DAN
PENGARUHNYA TERHADAP MASYARAKAT MADINAH

MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah SPI
Dosen Pengampu: Bpk. Mat Solihin, M. Ag


Disusun Oleh:

Muhammadun           (093211041)
M. Fahmi Indaddin   (093211042)   

FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2010
I.    PENDAHULUAN
      Sebagaimana sudah diketahui, Islam tidak dapat dipisahkan dari politik. Batas antara ajaran Islam dengan persoalan politik sangat tipis. Sebab ajaran Islam mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk persoalan politik dan masalah ketatanegaraan. Peristiwa hijrah Nabi ke Yatsrib merupakan permulaan berdirinya pranata sosial politik dalam sejarah perkembangan Islam. Kedudukan Nabi di Yatsrib bukan saja sebagai pemimpin agama, tetapi juga kepala negara dan pemimpin pemerintahan. Kota Yatsrib dihuni oleh masyarakat yang multi etnis dengan keyakinan agama yang beragam. Peta sosiologis masyarakat Madinah itu secara garis besarnya terdiri atas :
  1. Orang-orang muhajirin, kaum muslimin yang hijrah dari Makkah ke Madinah.
  2. Kaum Anshar, yaitu orang-orang Islam pribumi Madinah.
  3. Orang-orang Yahudi yang secara garis besarnya terdiri atas beberapa kelompok suku seperti : Bani Qainuna, Bani Nadhir, dan Bani Quraizhah.
  4. Pemeluk “tradisi nenek moyang”, yaitu penganut paganisme atau penyembah berhala.
Pluralitas masyarakat Madinah tersebut tidak luput dari pengamatan Nabi. Beliau menyadari, tanpa adanya acuan bersama yang mengatur pola hidup masyarakat yang majemuk itu, konflik-konflik di antara berbagai golongan itu akan menjadi konflik terbuka dan pada suatu saat akan mengancam persatuan dan kesatuan kota Madinah. Hijrah Nabi ke Yatsrib disebabkan adanya permintaan para sesepuh Yatsrib dengan tujuan supaya Nabi dapat menyatukan masyarakat yang berselisih dan menjadi pemimpin yang diterima oleh semua golongan. Piagam ini disusun pada saat Beliau menjadi pemimpin pemerintahan di kota Madinah.




II.  RUMUSAN MASALAH
­­­­­­­­A.  Bagaimanakah Sejarah Terbentuknya Piagam Madinah?
B.     Apa Kandungan Isi Piagam Madinah?
  1. Bagaimana Pengaruh Piagam Madinah Terhadap Masyarakat Madinah

III. PEMBAHASAN
A.  Sejarah Terbentuknya Piagam Madinah
Piagam Madinah disepakati tidak lama sesudah umat muslim pindah ke Madinah yang waktu itu masih tinggi rasa kesukuannya. Oleh karena itu ada baiknya kita mengetahui motif apa yang menjadi latar belakang hijrahnya umat Muslim dari Mekkah ke Madinah yang waktu itu masih bernama Yatsrib, awalnya adalah Madinatul Munawarah (kota yang bercahaya) kemudian kota ini cukup disebut Madinah saja.[1] Hal ini penting untuk kita mengetahui mengapa agama Islam yang lahir di Mekah itu justru malah kemudian dapat berkembang subur di Madinah. Dan kemudian mendapat kedudukan yang kuat setelah adanya persetujuan Piagam Madinah.
Kota Madinah mempunyai hubungan yang sangat erat dengan Nabi. Bukan saja karena Makkah dan Madinah sama-sama berada di propinsi Hijaz, tetapi juga beberapa faktor lain yang ikut menentukan, yaitu :
a)      Abdul Muthalib, kakek Nabi lahir dan dibesarkan di Madinah ini sebelum akhirnya menetap di Makkah. Apalagi hubungan kakek dan cucu ini sangat erat dan penuh kasih sayang. Maka hubungan kakek nabi yang erat dengan Madinah juga membawa bekasnya pada diri Nabi.
b)      Ayah Rasulullah, Abdullah Ibn Abdul Muthalib wafat dan dimakamkan di Madinah. Nabi pernah ziarah ke sana bersama Ibundanya. Ibunda Nabi wafat dalam perjalanan pulang dari ziarah tersebut. Dengan demikian Madinah bukan tempat yang asing bagi Nabi. Setidak-tidaknya Nabi pernah berhubungan dengan kota atau penduduk kota tersebut.
c)      Penduduk Madinah dari suku Arab bani Nadjar punya hubungan kekerabatan dengan Nabi. Kedatangan Nabi di Madinah disambut layaknya kerabat yang datang dari jauh, bukan orang asing.
d)     Sebagian besar penduduk kota Yatsrib punya mata pencaharian sebagai petani, di samping itu iklim di sana lebih menyenangkan dari pada kota Makkah. Untuk itu dapat dimaklumi bila penduduknya lebih ramah dibandingkan penduduk kota Makkah.
e)      Selain berbagai faktor di atas, juga khabar akan datangnya Rasul akhir jaman sudah di dengar orang-orang Yatsrib dari orang-orang Yahudi di Yatsrib. Mereka mengharap-harap dan menunggu-nunggu untuk mendapat kehormatan membantu agama ini.
Madinah adalah sebuah kota kurang lebih berjarak 400 kilometer di sebelah utara kota Makkah. Penduduk kota Yatsrib terdiri dari beberapa suku Arab dan Yahudi. Suku Yahudi terdiri Bani Nadzir, Bani Qainuna, dan Bani Quraidzah yang mempunyai kitab suci sendiri, lebih terpelajar dibandingkan penduduk Yatsrib yang lain. Sedangkan suku Arabnya terdiri dari suku Aus, dan Khazraj, di mana kedua suku itu selalu bertempur dengan sengitnya dan sukar untuk didamaikan.
Nabi Muhammad datang dengan membawa perubahan. Beliau mengajarkan penghapusan kelas antara orang kaya dengan orang miskin, golongan buruh dengan golongan juragan. Yang ada hanyalah hubungan persaudaraan, saling mengasihi dan menyantuni pada yang membutuhkan. Beliau telah dapat menciptakan jalinan yang suci dan murni dan telah berhasil mengikat suku Aus dan Khazraj dalam suatu hubungan cinta kasih dan persaudaraan.[2]
­Sebagai seorang pemimpin, maka beliau merasa punya tanggung jawab besar terhadap diri dan pengikutnya. Beliau tidak saja harus giat menyiarkan agama Islam, tetapi juga sebagai seorang pemimpin tidak boleh membiarkan musuh-musuh dari dalam dan dari luar mengganggu kehidupan masyarakat muslim. Pada tahap ini beliau menghadapi tiga kesulitan utama :
a)       Bahaya dari kalangan Quraisy dan kaum Musyrik lainnya di Jazirah Arab.
b)       Kaum Yahudi yang tinggal di dalam dan di luar kota dan memiliki kekayaan dan sumberdaya yang amat besar.
c)       Perbedaan di antara sesama pendukungnya sendiri karena perbedaan lingkungan hidup mereka.
Dan karena perbedaan lingkungan hidup, maka kaum muslimin Anshar dan Muhajirin mempunyai latar belakang kultur dan pemikiran yang sangat berbeda. Hal ini masih di tambah lagi dengan permusuhan sengit yang telah terjadi selama 120 tahun lebih antara dua suku Anshar, yaitu Bani Aus dan Bani Khazraj. Sangat sulit bagi Nabi mengambil jalan tengah untuk mempersatukan mereka dalam kehidupan religius dan politik secara damai.
Tetapi akhirnya Nabi dapat mengatasi masalah tersebut secara damai dengan cara yang amat bijaksana. Mengenai masalah yang pertama dan kedua, beliau berhasil mengikat penduduk Madinah dalam suatu perjanjian yang saling menguntungkan. Sedangkan untuk mengatasi masalah yang ketiga beliau berhasil memecahkannya dengan jalan keluar yang amat bijak dan sangat jenius.[3]
Untuk mengatasi adanya perbedaan di antara kaum muslimin, maka Nabi mempersaudarakan di antara mereka layaknya saudara kandungan yang saling pusaka mempusakai. Jika salah satu dari kedua bersaudara yang baru dipersatukan tersebut wafat, maka saudara angkatnya berhak atas seperenam harta warisannya. Perlu diketahui hukum waris sebagaimana kita kenal sekarang belum berlaku saat itu.
             Mengenai kapan penyusunan naskah Piagam Madinah tertulis itu dilakukan oleh nabi pasti, mengenai waktu dan tanggalnya. Apakah waktu pertama hijriyah atau sebelum waktu perang Badar atau sesudahnya. Menurut Watt, para sejarah umumnya berpendapat bahwa piagam itu dibuat pada permulaan periode Madinah tahun pertama Hijrah. Well Husen menetapkannya sebelum perang Badar, sedangkan Hurbert Grimne berpendapat bahwa piagam itu dibuat setelah perang Badar. Dan masih banyak lagi orang yang berpendapat tentang kapan penyusunan Piagam Madinah.[5]

      B. Kandungan Isi Piagam Madinah
Menurut sebagian ahli sejarah, Piagam Madinah (Al Ahd Bi Al Madinah) adalah konstitusi pertama di dunia. Rasulullah menetapkan perjanjian diatas kaum Muhajirin dan kaum Anshar dengan kaum Yahudi. Perjanjian itu antara lain berisi tentang perdamaian dengan kaum Yahudi, sumpah setia mereka, serta mengakui agama dan harta-harta mereka.[6]
Menurut  Akrom Dhinayun isi Piagam Madinah secara umum dapat dibedakan menjadi dua yaitu :
1.      Perjanjian Nabi Muhammad dengan kaum Yahudi.
2.      Perjanjian Nabi Muhammad dengan kaum Muhajirin dan Anshar.

Sedangkan perjanjian menyangkut internal umat Islam adalah :
1.      Umat islam adalah komunitas (umat) yang terikat berdasarkan agama, bukan berdasarkan darah.
2.      Pengakuan ikatan khusus antara sesama anggota keluarga, hak dan kewajiban,antara bapak,ibu dan anak.
3.      Persaudaraan karena lingkungan atau tetangga.
4.      Pengakuan persaudaraan satu kota sehingga zakat tidak disalurkan ke kota lain sebelum di kota tersebut dipenuhi.[7]
Dari piagam 47 butir Piagam Madinah menurut Schacht jelas terlihat beberapa asas yang dianut:
a.       Asas kebersamaan bersama
Negara mengakui dan melindungi setiap kelompok untuk beribadah menurut agamanya masing-masing.
b.      Asas persamaan.
Semua orang mempunyai kedudukan yang sama sebagai anggota masyarakat, wajib saling membantu dan tidak boleh seorangpun diperlakukan secara buruk. Bahkan orang yang lemah harus dilindungi dan dibantu.
c.       Asas kebersamaan
Semua anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban yang sama terhadap negara.
d.      Asas keadilan
Setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama dihadapan hukum. Hukum harus ditegakkan. Siapa pun yang melanggar harus terkena hukuman.
e.       Asas perdamaian yang berkeadilan
f.       Asas musyawarah[8]

  1. Pengaruh Piagam Madinah Terhadap Masyarakat Madinah
         Adapun Piagam Madinah itu mempunyai arti tersendiri bagi semua penduduk Madinah dari masing-masing golongan yang berbeda. Bagi Nabi Muhammad, maka Ia diakui sebagai pemimpin yang mempunyai kekuasaan politis. Bila terjadi sengketa di antara penduduk Madinah maka keputusannya harus dikembalikan kepada keputusan Allah dan kebijaksanaan Rasul-Nya. Pasal ini menetapkan wewenang pada Nabi untuk menengahi dan memutuskan segala perbedaan pendapat dan permusuhan yang timbul di antara mereka.
Hal ini sesungguhnya telah lama diharapkan penduduk Madinah, khususnya golongan Arab, sehingga kedatangan Nabi dapat mereka terima. Harapan ini tercermin di dalam Baitul Aqabah I dan II yang mengakui Muhammad sebagai pemimpin mereka dan mengharapkan peranannya di dalam mempersatukan Madinah.
Sedangkan bagi umat Islam, khususnya kaum Muhajirin, Piagam Madinah semakin memantapkan kedudukan mereka. Bersatunya penduduk Madinah di dalam suatu kesatuan politik membuat keamanan mereka lebih terjamin dari gangguan kaum Kafir Quraisy. Suasana yang lebih aman membuat mereka lebih berkonsentrasi untuk mendakwahkan Islam. Terbukti Islam berkembang subur di Madinah ini.
Bagi penduduk Madinah pada umumnya, dengan adanya kesepakatan piagam Madinah, Kebebasan beragama juga telah mendapatkan jaminan bagi semua golongan. Yang lebih ditekankan adalah kerjasama dan persamaan hak dan kewajiban semua golongan dalam kehidupan sosial politik di dalam mewujudkan pertahanan dan perdamaian.
Piagam Madinah ternyata mampu mengubah eksistensi orang-orang mukmin dan yang lainnya dari sekedar kumpulan manusia menjadi masyarakat politik, yaitu suatu masyarakat yang memiliki kedaulatan dan otoritas politik dalam wilayah Madinah sebagai tempat mereka hidup bersama, bekerjasama dalam kebaikan atas dasar kesadaran sosial mereka, yang bebas dari pengaruh dan penguasaan masyarakat lain dan mampu mewujudkan kehendak mereka sendiri.
Muhammad Jad Maula Bey, dalam bukunya “Muhammad al-Matsalul Kamil” menyimpulkan, bahwa di dalam waktu yang relatif pendek tersebut Nabi telah sukses menciptakan tiga pekerjaan besar, yaitu:
a.   Membentuk suatu umat yang menjadi umat yang terbaik
a.       Mendirikan suatu “negara” yang bernama Negara Islam.
b.      Mengajarkan suatu agama, yaitu agama Islam.[9]



IV. Kesimpulan
Dengan adanya Piagam Madinah, maka tercipta suasana baru yang menghilangkan atau memperkecil pertentangan antara suku. Di samping itu, Piagam tersebut juga telah merubah masyarakat yang semula hanya sekelompok manusia menjadi masyarakat politik yaitu masyarakat yang berdaulat dan mempunyai otoritas politik di wilayah Madinah.
Rasulullah telah berhasil menyatukan kemajemukan yang ada dengan mengadakan perjanjian di antara kaumnya. Menurut hemat penulis, Piagam Madinah lebih condong kepada Darul Islam karena Darul Islam merupakan yang diatur oleh Nabi berdasarkan apa yang tercantum dalam Piagam Madinah.

V. Penutup
Piagam Madinah merupakan suatu contoh nyata bagaimana Nabi Muhammad dengan ikhtiar dan kecerdasannya mampu membumikan ajaran al-Qur'an, sebagaimana fungsi al-Qur'an adalah sebagai petunjuk yang tidak akan pernah membisu bila dimintai pertimbangan oleh siapa saja untuk mencari jalan keluar dari setiap kesulitan yang senantiasa menghadang dunia dan kemanusiaan sepanjang sejarah.











DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, Zainal Abidin, Sejarah Islam dan Umatnya Sampai Sekarang, Jakarta : Bulan Bintang, 1977.
Azfalur, Rahman,Nabi Muhammad Sebagai Pemimpin Militer, Bandung : Amzah, 2002
J.Suyuti, Prinsip-Prinsip Pemerintah Dalam Piagam Madinah Ditinjau Dari Pandangan Al-Qur’an, jakarta : Grafindo Persada, 1995
Mubarok, Jaih,Sejarah Peradaban Islam, Bandung : Pustaka Bani Qurays, 2004
Nourozzaman,Jeram-Jeram Peradaban Muslim, Yogyakarta : Pustaka Pelajar,1999.
Syukur , Fatah NC, sejarah peradaban islam, Semarang: Pustaka Rizki Putra, 2009.
Yatim, Badri, Sejarah Peradaban Islam (Dirasah Islamiyah II), Jakarta : Grafindo Persada, 2001.


DIALEK FENESIA DAN DIALEK BABILONIA


DIALEK FENESIA DAN DIALEK BABILONIA
Makalah
Disusun guna memenuhi tugas
Matakuliah : fiqh lughoh
Dosen pengampu : bpk. Mahfudz siddiq. Lc



 







Disusun oleh:
Muhammadun                       093211041
Muhammad fahmi I.             093211042
Mulyanti                                 093211043

FAKULTAR TARBIYAH
INSTITUTE AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2012


DIALEK FENESIA DAN DIALEK BABILONIA
I.          PENDAHULUAN
Bahasa merupakan suatu alat komunikasi yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan kita. Sejak zaman nabi adam, Allah telah mengajarinya dengan menyebut nama benda-benda, pada saat itulah kemampuan manusia berbahasa dimulai. Kemudian dari generasi ke generasi berikutnya telah mewarisi dan menumbuhkembangkan bahasa yang sampai saat ini jumlahnya telah mencapai puluhan ribu bahkan tak terhingga dan melahirkan pula berbagai variasi yang jumlahnya ribuan pula.
Semit adalah sebuah bahasa yang dinisbatkan kepada syam putra Nabi Nuh yang diriwayatkan bahwa Nabi Nuh mempunyai tiga anak yakni Ham (Hamiyah), Yafit (Aramiyah) Dan Syam (Semit). Dalam perkembangannya bahasa semit di nisbatkan kepada bangsa-bangsa Aramia, Fenesia, Ibrani, Babilonia, Arab, Yaman dan bahasa-bahasa yang menjadi keturunan mereka. Sesuai dengan tema yang kami dapat untuk menjadi bahan permasalahan dalam makalah ini, kami hanya akan membahas tentang dialek fenesia dan dialek babilonia.

II.       RUMUSAN MASALAH
A.    Bagaimanakah Kemunculan Dialek Fenesia?
B.     Bagaimanakah Kemunculan Dialek Babilonia?
C.  Dimana saja Daerah Penyebaran Dan Perkembangan Dialek Fenesia Dan Dialek Babilionia?

III.    PEMBAHASAN
A.    Kemunculan Dialek Fenesia
Dialek fenisia merupakan bahasa yang digunakan oleh bangsa kan’an kuno, bahasa fenisia asli diketahui melalui beberapa penemuan pahatan-pahatan kuno dari bangsa-bangsa fenisia diantaranya tirus, sydon, byblons dan lain-lain serta dibagian daerah jajahan dan bangsa-bangsa yang mereka taklukan, khususnya didaerah laut tengah (chypre, dll.). Pahatan-pahatan ini diperkirakan berusia sejak abad ke-7 dan ke-10 SM, namun mayoritas pendapat mengatakan pada abad ke-5 SM dan abad seterusnya.[1]
Abjad Fenisia berasal dari kira-kira tahun 1000 SM dan merupakan turunan langsung huruf Proto-Sinai. Huruf ini digunakan oleh orang Fenisia untuk menulis bahasa Fenisia, sebuah bahasa Semitik Utara. Abjad-abjad modern yang merupakan turunan huruf Fenisia adalah abjad Yunani, abjad Latin dan abjad Ibrani. Huruf Fenisia termasuk sebuah. Huruf Fenisia adalah sebuah abjad "gundul". Dalam huruf Fenisia, tidak dituliskan.[2]
Contoh Abjad Fenesia :






                                                                                                                                      
           
            Contoh bahasa fenisia
Huruf
Nama
Arti
Alihaksara
Huruf yang sama di abjad
Ibrani
Arab
Yunani
Latin
aleph
ʾāleph
lembu
ʾ
א
Α, α
A, a
beth
bēth
rumah
b
ב
Β, β
B, b
gimel
gīmel
unta
g
ג
Γ, γ
C, c / G, g
daleth
dāleth
pintu
d
ד
Δ, δ
D, d
he
jendela
h
ה
Ε, ε
E, e

B.     Kemunculan Dialek Babilonia
Bahasa babilonia juga termasuk bagian dari rumpun bahasa semit, tepatnya dikawasan timur yakni menggunakan bahasa akadia. Keberadaan bahasa ini diketahui melalui beberapa ukiran yang ditulis dengan huruf paku pada artefak. Ukiran paling penting pada bahasa akadia ini adalahukiran yang melukiskan hukum hamurabi yang merupakan hukum paling tua didunia.[3]
Wilayah bahasa Akadia terletak di antara sungai Tigris dan sungai Euprat. Bahasa Akadia merupakan nama yang diberikan oleh bangsa Babilonia yang menetap di kawasan selatan sungai Tigris dan Eufrat untuk menyebut bahasa Babilonia dan bahasa Asyuria.[4] Dalam kitab Dirosah Fighu al-Lughoh karangan Subhi Sholeh mengatakan bahasa babilonia dinamakan bahasa akadia karena dinisbatkan pada kota akkad oleh Ulama’ Ahli bahasa.[5] Sedangkan para Ilmuan modern menyebut bahasa Akkadia sebagai dialek-dialek Babilonia dan Asyuria. Kata “Akkad” merupakan nama sebuah kota yang dibangun raja Babilonia di bagian utara negeri tersebut pada tahun 2350 SM sebagai ibu kota negara, dan ini merupakan negara Semit pertama yang terdapat di kawasan sungai Tigris dan Euprat (Mesopotamia).[6]

C.     Daerah Penyebaran dan Perkembangan Dialek Fenesia dan Dialek Babilonia
1.      Penyebaran Dan Perkembangan Dialek Fenesia
Wilayah perkembangan dan penyebaran dialek finesia tersebar hingga daerah libanon, suriah, Tunisia selatan dan mediterania, spanyol, malta, sisilia, dan beberapa daerah di afrika utara.
Para arkeologi dan ahli bahasamembagi hufuf bahasa fenesia kedalam tiga tahapan yaitu:
a)      Abjad fenisia kuno: yakn suatu teks yang ditulis diperuntukkan bagi kerajaan di jubeil (11SM-9SM).
b)      Abjad fenisia pertengahan: yakni teks phoenx yang ditulis pada prasasti (9SM-6SM).
c)      Abjad fenisia modern: yakni dialek phoenx menengah seni dan yunani yang dipengaruhi oleh nada yunani. Hal ini menyebabkan kelemahan bunyi ujaran dan tenggorokan punic modern sehingga menimbulkan kebingungan antara huruf “ ‘ain” dan “hamzah”, “cha” dan “ha”.[7]
Semua bahasa kan’an tetap diucapkan pada mlenium pertama SM dan bahasa ibrani tetap diucapkan dan dipelajari dalam skala kecil untuk tujuan menulis ajaran-ajaran agama untuk orang yahudi.
Bangsa fenisia telah menyebarkan bahasa mereka melalui penjajahan yang mereka lakukan dinegara-negara tepi laut tengah. Namun mereka tidak berhasil kecuali di afrika utara yang kemudian disebut dengan bahasa bunia atau aksen puniqie.

2.      Penyebaran Dan Perkembangan Dialek Babilonia

Wilayah bahasa Akadia terletak di antara sungai Tigris dan sungai Euprat (Mesopotamia). Sebelumnya, pada abad ke 36 SM bangsa semit melakukan migrasi kewilayah Irak Selatan (Mesopotamia) secara bertahap dan berulang-ulang. Sebelum mereka datang ke wilayah Mesotopotamia, wilayah ini telah dihuni oleh bangsa Sumeria yang telah memiliki peradaban yang sangat maju, baik dari segi bahasa maupun sastranya. Mereka sudah memiliki tulisan sendiri yakni tulisan paku (cunaiform). Seiring dengan beriringnya waktu, lambat laun bangsa pendatang semit mampu menguasai wilayah tersebut dan mendirikan negara dengan mengambil tempat di Mesopotamia yang bernama Akad (bahasa Sumeria) atau Kindah menurut semit, ibu kota kerejaan akhirnya menetap di wilayah Babilonia.
Pada sekitar abad 25 SM terjadi lagi migrasi oleh bangsa semit ke wilayah Mesopotamia utara dan menaklukan penduduknya disana. Dan kemudian bangsa semit ini mendirikan sebuah kerajaan yang beribukota di Assur.
Pada masa itu terjadi pergolakan pemakaian bahasa antara bahasa penduduk lokal dan bahasa semit sebagai bahasa penjajah tetapi akhirnya dimenangkan oleh bahasa semit, namun pengaruh asli bahasa lokal masih kelihatan dan para pakar linguistic menamai bahasa ini dengan bahasa Akadia atau bahasa Babilonia-Assuria (Babilonia - Assyurian).
Bahasa Akadia juga digunakan oleh bangsa-bangsa yang tinggal di mesopotamia, bahkan raja Mesir sekitar abad 15 SM melakukam surat menyurat dengan raja-raja di wilayah ini dengan menggunakan bahasa Akadia demikian juga bangsa-bangsa yang terdapat di asia kecil seperti India. Melihat dari segi letak geografisnya bangsa Babilonia tinggal di wilayah Mesopotamia selatan sedangkan bangsa Syiria tinggal diwilayah utara Mesopotamia.
Terdapat pengaruh bahasa Sumeria terhadap bahasa Akadia sebagai berikut:
1.      banyak terdapat istilah-istilah kosakata yang baru masuk
2.      terjadi perubahan bunyi karena terpengaruh bahasa asing. Ya' dan wawu yang terletak di awal kata menjadi hilang.
3.      pengaruh itu yang membedakan bahasa akadia dari bahasa-bahasa semit yang lain. Mereka mempunya tiga bentuk waktu dalam kata kerja(fiil/verba) madhy tam , mudari dan mustakbal juga ada kata kerja yang masih berlangsung. Iksudu (selesai perang), ikasadu (akan berperang), dan kasadu (berperang terus/sedang berperang).
Periodesasi bahasa Akadia:
1.      Yakni masa sebelum abad ke 20 SM, di bawah kekuasaan bangsa Babilonia.
2.      dari akhir abad ke 20 SM sampai akhir 17 atau awal abad 16 SM. Masa ini ditandai oleh kemuduran Babilonia dan naiknya kekuasaan Assyiria. Kekuasaan ini berlangsung sampai tahun 606 SM.
3.      Dari akhir abad ke 7 sampai abad ke 6 SM. Masa ini di tandai oleh kebangkitannya bangsa Babilonia thn 626 SM.
4.      Dari abad ke 6 sampai awal abad 4 SM. Yaitu sampai berkuasanya bahasa Aramia.
Sedangkan tulisan bangsa Akadia mereka mereka mengambil dari bangsa Sumeria, sedangkan sebagai peradaban tinggi yang terkenal dari bangsa ini adalah adanya The Hanging Garden. Disamping itu terdapat ukiran-ukiran yang menggambarkan sebagian dari sejarah yang ketika itu telah mengalami kemajuan dalam peradaban. Memang kita mengetahui sejarah tentang Babilonia dan Asyuria melalui Perjanjian Lama namun kita tidak memiliki naskah tentang bahasa kedua kerajaan besar ini. Bahasa ini telah lama punah dan yang tersisa hanya tinggal ukiran-ukiran yang menggambarkan sebagian dari sejarah yang ketika itu telah mengalami kemajuan dalam peradabannya. Orang yang pertama kali melakuan penggalian arkeologis terhadap kawasan antara sungai Tigris dan sungai Euprat ini adalah Botta, konsul Perancis di Mosul pada tahun 1842 M yang telah melalukan penggalian di desa Kharasbat dekat Mosul. Dalam penggalian itu dia menemukan bagian dari istana Sarjun II salah seorang raja Asyuria pada abad ke 8 SM. Penemuan itu terjadi pada bulan Maret 1843 M.[8]



D.       KESIMPUAN
Dialek fenisia merupakan bahasa yang digunakan oleh bangsa kan’an kuno, bahasa fenisia asli diketahui melalui beberapa penemuan pahatan-pahatan kuno dari bangsa-bangsa fenisia diantaranya tirus, sydon, byblons dan lain-lain serta dibagian daerah jajahan dan bangsa-bangsa yang mereka taklukan, khususnya didaerah laut tengah.
Dalam kitab Dirosah Fighu al-Lughoh karangan Subhi Sholeh mengatakan bahasa babilonia dinamakan bahasa akadia karena dinisbatkan pada kota akkad oleh Ulama’ Ahli bahasa. Sedangkan para Ilmuan modern menyebut bahasa Akkadia sebagai dialek-dialek Babilonia dan Asyuria. Kata “Akkad” merupakan nama sebuah kota yang dibangun raja Babilonia di bagian utara negeri tersebut pada tahun 2350 SM sebagai ibu kota negara, dan ini merupakan negara Semit pertama yang terdapat di kawasan sungai Tigris dan Euprat.
Wilayah perkembangan dan penyebaran dialek finesia tersebar hingga daerah libanon, suriah, Tunisia selatan dan mediterania, spanyol, malta, sisilia, dan beberapa daerah di afrika utara.

E.       PENUTUP
Demikianlah makalah ini kami susun. Semoga dapat bermanfaat bagi kita khususnya dan para pembaca pada umumnya. Tentunya dalam makalah ini banyak ditemukan kekurangan karena keterbatasan pengetahuan penulis, oleh karena itu kritik dan saran sangat kami harapkan.












Daftar Pustaka
Kamaludin, Khazim Ali, Ilmu Lughoh Al-Muqaran, (Kairo: Maktabah Al-Adab, 2007), hlm. 88
Sahin, Taufik Muhammad, Ilmu Al-Lughoh Al-Am, (Kairo: Maktabah Wahibah, 1980), hlm. 82
Sholeh, Subhi, Dirosah Fighu Al-Lughoh, (Beirut: Darul Ilm Lilmalayin, 1972), hlm. 49
Wafi, Ali Abdul Wahid, fiqhullughah, (Kairo: Darunnahdzah, 1962), hlm. 37
http://ar.iwkipeda.org/wiki/fenisia
http://id.wikipedia.org/wiki/Abjad_Fenisia
http://ukonpurkonudin.blogspot.com/2010/10/rumpun-rumpun-bahasa-semit.html
 http://www.scribd.com/Ummiyatii/d/61808914-Rumpun-Bahasa-Semit